- Pesatnya perkembangan penduduk dan industri (terutama di Jawa).
- Keseimbangan antara pengendalian dan pemanfaatan air menjadi terganggu.
- Ketersediaan air menurun, kebutuhan naik.
- Gangguan pada catchment area.
- Meningkatnya erosi (kandungan lumpur di sungai). Terjadi pendangkalan sehingga intake terganggu
- Peningkatan usaha intensifikasi pertanian dan diversifikasi tanaman.
- Adanya dukungan penyedia air sesuai WARUNG JAMU (Waktu Ruang Jumlah dan Mutu)
Untuk mengatasi hal tersebut diatas perlu adanya operasi pemeliharaan dan rehab jaringan irigasi yang memadai.
A. OPERASI
Operasi adalah kesatuan proses penyadapan air dari sumber air ke petak sawah serta pembuangan air yang berlebihan sehingga :
- Penggunaan air secara efektif dan efisien.
- Air yang tersedia dibagi adil dan merata
- Pemberian air secara WARUNG JAMU (Waktu Ruang Jumlah dan Mutu)
Adapun kegiatan operasi mencakup beberapa hal antara lain
1. Pengumpulan data (Tugas dinas SDA / Irigasi kabupaten / kota, Provinsi balai wilayah sungai)
Data yang dikumpulan antara lain :
- Data hidrologi (φ yang tersedia)
- Data klimatologi (Kebutuhan air tanam)
- Data jenis tanaman, macam dan areal
2. Penyediaan air irigasi (Tugas dinas SDA / Irigasi kabupaten / kota, Provinsi balai wilayah sungai, Komir)
Kegiatan penyediaan air irigasi antara lain :
- Penyediaan dan pengaturan air irigasi untuk tanaman yang bersumber dari air hujan maupun air irigasi yang berasal dari mata air, sungai, waduk, maupun air tanah.
- Rencana tahunan pada setiap daerah irigasi disiapkan oleh dinas kabupaten / provinsi / wilayah yang diusulkan oleh petani. Pembahasan dan kesepakatan rencana tahunan penyediaan air di komir.
3. Menyusun Rencana Tata Tanam (Tugas Komir) Partisipasi P3A / GP3A
- Masalah lahan yang akan di tanami.
- Tanggal dimulainya pemberi air irigasi.
- Pembagian golongan tanam.
- Jumlah golongan dalam satu daerah irigasi
- Tanggal mulai masa pengelolaan tanah dalam setiap golongan.
- Luas tanam padi gadu.
- Luas tanam polowijo & tebu.
- Adanya peran aktif dan partisipasi P3A / GP3A.
- Tersedia data debit andalan (Dinas SDA / Bidang SDA)
4. Menyusun Sistem Golongan (Tugas Dinas SDA / Bidang SDA, Komir) Partisipasi P3A / GP3A
- φ kecil
- Daerah irigasi dibagi 3 – 5 bagian / golongan.
- Pembagian air pada awal berjarak 10 – 15 hari
5. Rencana Pembagian Air (Tugas dinas SDA / Irigasi / Kabupaten / Kota / Provinsi, Balai PSDA / WS)
- Rencana tahunan pembagian air disusun oleh dinas / bidang SDA atau usulan P3A / GP3A
- Penetapan oleh bupati / walikota / gubernur dan oleh pusat bila lintas provinsi atau strategis
6. Pemberian air irigasi (Tugas dinas irigasi provinsi / Kabupaten / kota, Balai wilayah sungai)
- Kebutuhan air irigasi yang diperlukan
- Kesepakatan dengan P3AApabila :φ tersedia > 70 % tersedia maka kelebihan masuk ke saluran pembuangan.φ tersedia < 70 %, dan > 50 % rencana maka pembagian air dengan rotasi sekunder A 3 hari dan sekunder B 3 hari berikutnya atau petak tersier 1,2,3,4 genap 3 hari, ganjil 3 hari berikutnya.
- Cara pemberian air intermitten maka melalui waduk, pompa dengan 1 minggu operasi, 1 minggu tutup
7. Membuka dan menutup pintu (Tugas Dinas SDA Kab/Kota/ Prov, Balai WS)
- Pintu intake / bendung
- Pintu bangunan bagi di saluran primer / sekunder
8. Kalibrasi (Tugas dinas SDA Kabupaten / Kota / Provinsi, Balai WS)
Pengecekan kebenaran φ pada intake / bendung dan bangunan bagi dengan alat current meter atau pelampung.
9. MONEV (Tugas dinas SDA Kabupaten / kota / Provinsi, Balai WS)
Perencanaan operasi yang ada meliputi ketersediaan air, waktu pembagian air, tata tanam, dan sistem golongan.
B. PEMELIHARAAN
1. Kegiatan Pemeliharaan
- Pengaman / Pencegahan
- Pemeliharaan rutin
- Pemeliharaan berkala
- Pemeliharaan darurat
2. Pengamanan Jaringan Irigasi
- Mencegah kerusakan jaringan irigasi yang diakibatkan oleh hewan, manusia, daya rusak alam.
- Pengamanan terhadap bangunan bagi / pelengkap serta bangunan ukur.
- Pengamanan terhadap garis sempadan, memasang tanda larangan, membuang sampah di saluran / bangunan, memasang portal / pada jalan inspeksi.
3. Pemeliharaan Berkala
- Mengecat pintu air.
- Menggali endapan lumpur.
- Memperbaiki sayap dan tembok saluran.
- Memperbaiki dan mengecat rumah bangunan bagi.
- Meninggikan tanggul saluran.
- Mengganti pintu air yang rusak.
- Perbaikan akibat bencana alam secara permanen.
4. Pemeliharaan Darurat
Perbaikan darurat dilakukan akibat bencana alam dan atau kerusakan berat akibat terjadinya kejadian luar biasa (seperti pengrusakan / penjebolan tanggul, longsoran tebing yang menutup jaringan, tanggul putus dll).
5. REHABILITASI
Apabila fungsi ≤ 60 % maka terjadi kerusakan ± 40 %
C. KEWENANGAN PENGELOLAAN IRIGASI
1. Pusat
Lintas provinsi, strategis, lintas negara, areal ≥ 3000 Ha
2. Provinsi
- Lintas provinsi, strategis, lintas negara, areal > 1000 Ha ≤ 3000 Ha
- Tugas pembantuan dari pusat
3. Kabupaten / Kota
- Untuk kabupaten areal ≤ 1000 Ha
- Tugas pembantuan dari provinsi atau pusat
4. Pemerintah Desa
Dibangun oleh desa
5. P3A / GP3A
Tinjauan tersier, bila ikut ke sekunder dilaksanakan oleh GP3A.
6. Badan Usaha, Badan Sosial dan Perorangan
Bertanggung jawab atas pengelolaan jaringan irigasi yang dimiliki.
D. PERMASALAHAN PENGOLAHAN IRIGASI
1. Prasarana Fisik
- Kondisi inventarisasi
- OP jaringan dilaksanakan dengan baik?
2. Fasiltas Penunjang
* Peralatan Pemeliharaan
Pemeliharaan dilaksanakan diborongkan atau swakelola, apakah peralatannya cukup memadai (alat berat, pengerukan, buldozer, dll).
* Pengangkutan / Mobilitas
Alat angkut untuk kegiatan OP sangat minim, sepeda motor, kendaraan roda 4 (pick up), baik untuk cabang dinas, juru, mantri.
* Kantor dan Peralatan
Fasilitas kantor dan peralatan sangat kurang memadai (komputer, printer, meja dan peralatan kantor, dll)
* Peralatan Komunikasi
Pencatatan debit, curah hujan, radio komunikasi belum memadai
* Rumah Jaga
- Jarang difungsikan karena jauh dari bendung
- Belum dibuat
Penyimpanan shote balok, bahan banjir, bronjong.
* Organisasi dan Personalia O & P
- Organisasi belum sesuai dengan refedinasi KPI.
- SDM kurang baik di kualitas dan kuantitas.
Debit tidak mencukupi (waduk, sungai, masa air, pompa)
* Masyarakat tani dengan P3A
- Pemilikan lahan kecil ± 0,3 Ha sulit untuk berkembang.
- Masih kurangnya pembinaan dari instansi terkait (PEMDA, PU, DIPERTA)
- AKNOP kurang berjalan.
- Dana rendah